detikNews
Dosen USU Penyebar Hoax 'Bom Surabaya Pengalihan Isu' Ajukan Kasasi
Hakim PT Medan menghukum Himma 1 tahun penjara karena terbukti menyebarkan hoax 'bom Surabaya pengalihan isu'.
Jumat, 04 Okt 2019 14:10 WIB







































