Polda Banten menetapkan dua orang tersangka baru kasus Ketua Kadin Cilegon memeras proyek Rp 5 triliun. Dua tersangka baru itu adalah wakil ketua Kadin dan LSM.
Kapolda Banten membentuk tim untuk menyelidiki kasus oknum anggota Kadin di Kota Cilegon yang diduga meminta proyek senilai Rp 5 triliun kepada investor asing.