Rangkaian persidangan Brigadir Abdul Malik (AM) berakhir. Brigadir AM dijatuhi vonis 4 tahun penjara terkait kasus penembakan mahasiswa, Randi, di Kendari.
Bawaslu akan menggelar sidang sengketa antara KPU dan paslon SUKA yang dinyatakan gagal maju Pilkada Dompu 2020. Polisi akan bubarkan pendukung yang berkerumun.