"Tadi saya terharu mendengar Pak Boyamin bilang melakukan ini dalam rangka menebus dosa," kata Antasari menanggapi alasan Bonyamin Saiman, mantan pengacara Nasrudin, bersaksi meringankan dirinya.
"Saya kan dulunya tergabung dalam tim advokasi Nasruddin, kan berarti saya terlibat dalam konspirasi menjatuhkan Antasari. Saya ingin menebus dosa sama Antasari karena dia tidak bersalah," kata Boyamin.
Antasari Azhar akan bertandang ke DPR. Antasari mengaku memenuhi undangan komisi hukum untuk membahas RUU KUHAP. Namun Antasari meminta undangan itu tak dibesar-besarkan.
Anas Urbaningrum datang menghadiri sidang pra peradilan 'SMS Gelap' Antasari Azhar vs Polri. Mantan ketua umum DPP PD ini hadir sebagai saksi dari pihak Antasari.
Antasari Azhar kembali bermanuver di Mahkamah Konstitusi dalam upayanya mencari keadilan. Kali ini, mantan ketua KPK tersebut mengujimaterikan UU Kejaksaan.
Anas Urbaningrum akan bersaksi dalam sidang praperadilan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar versus Markas Besar Polri. Anas dijadwalkan bersaksi pada Senin pekan depan. “Ini ada SMS-nya Pak Anas siap jadi saksi,” kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, di Jakarta, hari ini.
Sidang gugatan pra peradilan kasus SMS gelap Antasari Azhar melawan Mabes Polri digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Tiga orang saksi dari pihak Antasari akan dihadirkan di dalam persidangan.
Anas Urbaningrum menjadi saksi dalam sidang praperadilan Antasari Azhar versus Mabes Polri tentang penghentian penyidikan pengirim SMS 'gelap' kepada Nasrudin Zulkarnaen. Sidang digelar Senin pekan depan.