detikNews
Komisi III Sepakati Masa Jabatan Busyro atau Bambang 1 Tahun
Komisi III DPR menetapkan masa jabatan pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar yakni hanya 1 tahun. Artinya siapapun yang terpilih baik Busyro Muqoddas ataupun Bambang Widjojanto hanya menjabat 1 tahun.
Kamis, 25 Nov 2010 15:21 WIB







































