detikNews
Jepang Setujui Anggaran Rekonstruksi Pasca Bencana Rp 436 Triliun
Pemerintah Jepang telah menyetujui anggaran khusus untuk rekonstruksi area yang hancur dilanda gempa dan tsunami 11 Maret lalu. Jumlahnya mencapai US$ 49 miliar atau kurang lebih Rp 436 triliun.
Sabtu, 23 Apr 2011 01:11 WIB







































