Jokowi menantangani UU Kekarantinaan Kesehatan atau yang saat ini familiar dengan istilah lockdown. Namun UU itu belum berlaku efektif karena PP belum dibuat.
"Presiden dalam situasi genting seperti ini dapat saja menerbitkan Perppu.... Pemerintah juga dapat mengalokasikan dana yang lebih besar," kata Yusril.
"Saya menyarankan agar pemerintah menangani wabah Covid-19 mirip seperti kita melakukan tanggap darurat ketika kita menghadapi bencana alam," kata Yusril.
Ketua Umum PBB, Yusril Izha, mendukung kebijakan pemerintah dalam menangkal masuknya virus Corona. Dukungan tersebut disampaikan Yusril di hadapan Jokowi.
Jokowi memuji sosok Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra yang disebutnya berperan penting dalam perjalanan politik RI. Jokowi berharap Yusril terus mendukung dirinya.