detikNews
Polisi: Pengusaha Karaoke yang Tidak Bayar Royalti Lagu Bisa Dipidana
Polisi mengatakan, pengusaha karaoke harus membayar royalti kepada pencipta lagu. Jika tidak, ada ancaman pidananya.
Jumat, 07 Okt 2016 00:37 WIB







































