detikNews
Olah TKP Mayat Dalam Kardus di Koja, Tersangka Rahmat Dibawa
Polisi menggelar olah TKP mayat dalam kardus di lokasi pembunuhan Hertati (35) dan anaknya ER (6), Jl Poncol Gang Salon No 141 RT 004/003 Kel Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam olah TKP tersebut, tersangka Rahmat juga ikut dibawa.
Sabtu, 22 Okt 2011 14:39 WIB







































