Tidak Punya Izin, Pemilik Depo Air Isi Ulang Di-deadline 31 Juli
Dinkes Kota Surabaya men-deadline hingga 31 Juli 2008 pada para pengusaha depo isi ulang yang tidak berizin. Jika tidak dipatuhi, depo air isi ulang terancam ditutup.
Senin, 28 Apr 2008 15:11 WIB







































