Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan PPKM level 2, 3 dan 4 di Jawa-Bali. Ada sejumlah aturan baru yang diterapkan untuk wilayah PPKM level 2 dan 3.
Meski sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tak semua orang boleh masuk. Hanya pengunjung yang berada dikategori hijau lah yang diperbolehkan masuk.
Sejumlah aktivitas kini mewajibkan bukti sudah divaksin COVID-19. Maka itu, penting untuk tahu cara mengecek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.