detikNews
Iuran BPJS Kesehatan: Dinaikkan Jokowi, Dibatalkan MA, Kini Dinaikkan Lagi
Dalam Perpres itu, Jokowi menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan setelah oleh Mahkamah Agung (MA) kenaikan BPJS Kesehatan sempat dibatalkan.
Rabu, 13 Mei 2020 10:40 WIB