Badan Kehormatan DPR mensinyalir sejumlah anggota DPR telah melanggar kode etik dalam perkara 'pemalakan' kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka terancam mendapat sanksi mulai diberhentikan sementara sampai dipecat.
Dahlan Iskan didesak berbagai pihak segera melaporkan kasus dugaan pemalakan BUMN oleh anggota DPR ke KPK. Namun Dahlan mnengaku masih menunggu hasil di Badan Kehormatan (BK) DPR terlebih dahulu.
PT Garam disebut-sebut sebagai salah satu BUMN yang 'dipalak' oleh oknum anggota DPR-RI. Namun bos BUMN garam tersebut membantah ada praktik pemalakan yang dilakukan oleh oknum DPR kepada perseroan.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut 2 nama anggota DPR yang pernah memalak BUMN di depan Badan Kehormatan (BK) DPR. Siapakah 2 nama yang disebut Dahlan Iskan?
PT Merpati Nusantara Airlines menjadi salah satu BUMN yang direncanakan mendapatkan dana segar dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membantu kinerja keuangannya. Mantan Bos Merpati Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengaku tidak pernah merasa 'dipalak' oleh oknum Anggota DPR dalam memperlancar pencairan PMN tersebut.