detikNews
Polri Tetap Berikan Bantuan Hukum ke Irjen Djoko Susilo
Hukuman Irjen Djoko Susilo 18 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta juga menyita harta Irjen Djoko. Vonis ini dijatuhkan oleh lima hakim tinggi yaitu Roki Panjaitan, Humuntal Pane, Djoko, Sudiro dan Amiek.
Jumat, 20 Des 2013 10:06 WIB







































