Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di beberapa daerah diwarnai kericuhan. Polri meminta kepada massa demo untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut ada keuntungan yang ditawarkan dari UU Cipta Kerja.