Seorang pria lanjut usia berinisial AS (62) diamankan polisi karena memamerkan alat vital ke wisatawan di Alun-alun Kidul atau Alun-alun Selatan Yogyakarta.
Pria inisial AS (62) diamankan polisi karena memamerkan alat vital ke wisatawan di Alun-alun Kidul (Alkid) atau Alun-alun Selatan Jogja. Begini kasusnya.
Sidang putusan banding mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan dalam kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dimulai.