Direktur Pusako Unand Feri Amsari menilai wajar terdakwa dituntut maksimal karena telah dinilai terbukti bersama rekannya memperkaya diri hingga Rp 10 triliun.
"Tentu tidak dengan waktu yang lama nanti proses itu akan segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor," kata Plt Jubir KPK setelah menerima audit BPK soal RJ Lino.