detikNews
Curi Barang Bukti Emas Hampir 2 Kg, Pegawai KPK Dipecat!
Dewas KPK memberhentikan tidak dengan hormat seorang pegawai KPK yang berinisial IGAS. Dia terbukti mencuri barang bukti berupa emas batangan.
Kamis, 08 Apr 2021 12:12 WIB