detikFinance
Kendaraan UMKM Boleh Pakai Premium, Asal Ada SIUP
Pengusaha UMKM masih boleh menggunakan BBM subsidi untuk kendaraan angkutannya. Syaratnya harus menunjukkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Senin, 16 Jan 2012 13:07 WIB







































