detikNews
Bocah Yusuf Tewas Tanpa Kepala, 2 Guru PAUD Divonis 3 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Samarinda menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada dua terdakwa kasus meninggalnya Ahmad Yusuf Gazali, yakni Marlina dan Tri Supramayanti.
Selasa, 21 Jul 2020 10:39 WIB