detikFinance
Transaksi Pengembang Properti 2 Tahun Terakhir akan Diperiksa Ditjen Pajak
Ditjen Pajak akan memeriksa dokumen-dokumen transaksi para pengembang properti 2 tahun ke belakang untuk mengejar potensi kekurangan pembayaran pajak sektor real estate.
Selasa, 13 Agu 2013 11:01 WIB







































