Kompolnas menyebut narasi Fadli Zon yang meminta Densus 88 dibubarkan biasanya dipakai oleh teroris. Narasi serupa pernah disuarakan oleh Abu Bakar Ba'asyir.
Kivlan Zen divonis 4 bulan 15 hari kurungan penjara karena kasus kepemilikan senjata api. Kivlan menuduh putusan hakim itu adalah dendam politik dari Wiranto.
Dia mengajukan banding karena menilai vonis hakim tak mempertimbangkan bukti yang diajukan pihaknya dan dia tiba-tiba menyebut kasus ini dendam politik Wiranto.
Kivlan Zendivonis penjara selama 4 bulan 15 hari dalam kasus senpi ilegal. Kivlan pun kembali mengungkit adanya dendam mantan Menko Polhukam Wiranto kepadanya.