Mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo ditahan di rutan Guntur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus memantau proses hukum tersebut.
Setelah semalam menginap di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, kondisi tersangka kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo baik-baik saja. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya yang menjenguk mantan Kakorlantas ini.
Inspektur Jenderal Djoko Susilo akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Ternyata, di balik proses penahanan bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Gubernur Akademi Kepolisian itu tersimpan cerita tawar menawar.
KPK menjerat Irjen Djoko telah melakukan upaya memperkaya diri dengan memanfaatkan proyek Simulator SIM. Lembaga antikorupsi ini tengah mengusut kemana saja larinya uang yang diduga berasal dari hasil korupsi ini.
KPK dikritik karena ketika menahan tersangka dugaan korupsi kasus simulator SIM Irjen Djoko Susilo, sang jenderal diperbolehkan tidak mengenakan baju tahanan. Lembaga antikorupsi itu menjamin kejadian serupa tidak akan terulang.
Irjen Djoko Susilo dikenai dengan pasal korupsi oleh KPK terkait penyalahgunaan wewenang dalam proyek Simulator SIM 2011. KPK saat ini tengah mengkaji penerapan pasal pencucian uang untuk menambah jeratan terhadap jenderal bintang dua itu.
Mantan Kepala Korps Lantas Polri, Irjen Djoko Susilo, tetap akan menerima gaji sebagai personel Polri meski KPK telah menahan dan menetapkan dirinya sebagai tersangka.
KPK menahan mantan Kepala Korps Lantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo di Rutan Guntur terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Polri. Institusi yang menaungi jenderal bintang dua itu mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.