DJP Kementerian Keuangan masih memberikan kesempatan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan insentif pajak hingga Juni 2021. Apa saja?
Pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini. Larangan mudik diberlakukan dari 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Polisi akan memberlakukan pengamanan sebelum 6 Mei.
Pemerintah resmi mengeluarkan larangan untuk aktivitas seluruh moda transportasi pada periode 6-17 Mei 2021. Tapi ada moda transportasi yang dikecualikan.