145 juta keping e-KTP harus dibuat oleh konsorsium PNRI. Meski hingga batas kontrak hanya bisa diproduksi 122 juta, Kemdagri tetap membayar penuh tagihan itu.
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Sugiharto, disebut mengarahkan anak buahnya untuk membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif Rp 2,5 miliar.