Gubernur Anies Baswedan memberlakukan pengetatan PSBB mulai dari 11 sampai 25 Januari 2021. Kebijakan itu sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.
Berikut perbedaan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DI Yogyakarta (DIY) dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Pengelola wisata di Kabupaten Bandung Barat terutama wisata Lembang, berharap tetap diizinkan beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartanto mengumumkan pembatasan kebijakan baru yang akan berlaku di beberapa wilayah.