Seorang pria di Semarang, Jawa Tengah bernama Rully Nuryawan (53) ditangkap Kejaksaan Agung Jateng. Ia diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai jaksa.
Zhang Yuhuan jadi narapidana terlama yang secara keliru dihukum atas tuduhan pembunuhan terhadap dua bocah laki-laki. Setelah 27 tahun ia akhirnya dibebaskan.