detikNews
Pemprov DKI Rekrut 1.174 Tenaga Kesehatan Baru untuk Penanggulangan COVID-19
Pelamar yang dinyatakan lulus wajib melaksanakan rapid test COVID-19. Apabila peserta itu reaktif virus Corona, penandatanganan kontrak akan ditunda.
Kamis, 03 Sep 2020 22:44 WIB