Sekelompok anak buah kapal (ABK) Indonesia menggelar protes atas penahanan mereka di rumah tahanan Imigrasi di Australia. Mereka membakar matras dan kertas serta naik ke atap rumah tahanan.
Guna meningkatkan mutu pelayanan, setiap kantor imigrasi dituntut peka dengan lingkungan sekitarnya, termasuk keberadaan calo yang dikhawatirkan merusak citra Kemenkum HAM. Kinerja setiap kepala kantor imigrasi pun akan dipantau.
Polres Situbondo mengamankan 21 imigran asal Afganistan. Rombongan imigran yang menggunakan bus dengan nopol B 7007 XA ditangkap di Desa Pasirputih, Kecamatan Bungatan.
Pemerintah Indonesia masih akan membahas permohonan kerjasama regional yang ditawarkan pemerintah Australia terhadap pembangunan pusat penampungan imigran pencari suaka.