Polsek Neglasari meringkus satu pelaku pengedar obat keras inisial ED. Ratusan obat keras berbagai jenis, seperti Tramadol dan Hexymer, disita petugas.
Seorang pria 21 tahun harus dirawat di rumah sakit karena kebiasaannya mengonsumsi minuman berenergi. Ia didiagnosis dengan penyakit ginjal akut stadium tiga.