Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus pemerasan Firli terhadap SYL ke Kejaksaan. Berkas perkara tersebut tebal dengan ketinggian capai 0,85 Meter.
Alex Marwata disebut menolak jadi saksi meringankan Firli Bahuri. Hal itu terungkap dari surat yang dikirim Alex melalui Kepala Biro Hukum KPK ke Polda Metro.