China telah mengklaim Perairan Natuna yang menjadi teritorial RI. Ada dua hal yang menjadi dasar argumen kedua negara, namun China hanya mengakui salah satunya.
Ketua Harian PBNU Robikin Emhas menilai kebebasan beragama adalah hak dasar yang dijamin konstitusi. Karena itu, larangan beribadah tak bisa dibenarkan.
RI pertanyakan China soal kebijakan mereka terhadap Uighur di Xinjiang. Sementara NU dan Muhammadiyah berharap dugaan pelanggaran HAM segera dihentikan.