Putri Beatrice dan Eugenie mendapat sorotan setelah laporan menyebut mereka tinggal di kerajaan tanpa sewa. Kritik muncul terkait subsidi publik untuk mereka.
Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana dan dua mantan pejabat BGN sebagai tersangka korupsi pengadaan motor listrik. Total nilai pengadaan Rp 1 triliun.