Wapres JK menyebut pemberantasan korupsi belum berhasil. KPK pun menyinggung masalah komitmen yang ada terkait belum maksimalnya pemberantasan korupsi.
Pengacara Emirsyah Satar mengatakan kliennya mengakui menerima pemberian Soetikno Soedarjo. Menurut KPK, pengakuan itu positif asal memang seluruhnya diakui.