Revisi PP 109/2021 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dinilai akan membawa masalah baru kala pandemi.
Pengajar Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie mengungkap ada sejumlah regulasi yang tumpang tindih terhadap sektor industri kretek.