detikNews Langsung Pecat Fahri Hamzah dari DPR? Ini Jawaban Presiden PKS Apakah PKS segera menarik Fahri Hamzah dari keanggotaan di DPR? Senin, 04 Apr 2016 11:31 WIB
detikNews Tak Cuma dari Kursi Pimpinan, Fahri Hamzah Juga Terancam Terdepak dari DPR Pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS tidak cuma berimbas pada posisinya sebagai wakil ketua DPR, tapi juga kursinya di DPR. Senin, 04 Apr 2016 11:14 WIB
detikNews Pimpinan DPR Belum Terima Surat PKS Pecat Fahri Hamzah Proses pemberhentian Fahri sebagai wakil ketua DPR bisa diproses setelah ada penarikan dari fraksi. Senin, 04 Apr 2016 10:58 WIB
detikNews Ini Aturan Pemberhentian Fahri dari Posisi Pimpinan DPR Usai Dipecat PKS PKS telah memecat Fahri Hamzah dari keanggotaannya di partai. Senin, 04 Apr 2016 10:28 WIB
detikNews Gaduh Soal Penyunatan Jabatan Pimpinan 2,5 Tahun, DPD Minta Fatwa MA Kegaduhan di DPD RI akibat pemotongan masa jabatan pimpinan menjadi 2,5 tahun belum terselesaikan. Pimpinan DPD lalu meminta fatwa hukum ke MA. Selasa, 29 Mar 2016 18:51 WIB
detikNews Bom Waktu Polemik Masa Jabatan Pimpinan Lembaga Negara DPD digoyang oleh internal soal masa jabatan pimpinan. Bagaimana sebetulnya masa jabatan pejabat negara dalam ketatanegaraan kita? Selasa, 22 Mar 2016 08:01 WIB
detikNews Demi Good Governance, DPD Harus Cari Solusi Bersama Soal Masa Jabatan Tatib DPD dianggap kurang pantas mengganti atau memotong masa jabatan begitu saja. Jangan aturan yang diberlakukan bertentangan dengan aturan yang ada. Sabtu, 19 Mar 2016 08:59 WIB
detikNews DPD Memanas, AM Fatwa Minta Irman Gusman dkk Legowo Jabatannya Disunat Pimpinan DPD RI enggan menandatangani perubahan Tata Tertib, meski sudah ada keputusan di paripurna. Alasannya, revisi tatib tak sesuai UU MD3. Jumat, 18 Mar 2016 17:54 WIB
detikNews Ini Penyebab Paripurna DPD Ricuh Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menjelaskan persoalan kericuhan yang terjadi di rapat paripurna, Kamis kemarin. Jumat, 18 Mar 2016 16:30 WIB
detikNews Kursi Pimpinan DPD Digoyang, Irman Gusman: Revisi Dulu UU MD3 Kursi pimpinan DPD menjadi polemik setelah ada revisi lewat tata tertib yaitu dari masa jabatan 5 tahun menjadi 2,5 tahun. Jumat, 18 Mar 2016 13:41 WIB