Pembangunan energi terbarukan perlu kehati-hatian karena bisa berpotensi memberikan dampak pada keanekaragaman hayati dan sosial ekonomi masyarakat setempat.
Momen presidensi Indonesia di G20 diharapkan dapat dijadikan pemantik perkembangan kebijakan transisi energi yang efisien, mudah, terjangkau, dan implementatif.
Sejak tahun 2018, pertumbuhan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia memiliki kenaikan rata-rata kenaikan sebesar 4,3% setiap tahunnya (KESDM, 2021).
Berdasarkan RUPTL 2021-2030, PLN memproyeksikan akan ada tambahan pembangkit EBT yang terakumulasi sebesar 10,6 GW hingga 2025 dan 18,8 GW hingga 2029.