detikNews
Pemprov DKI Beri Keringanan Retribusi Imbas Pandemi, Gratiskan Rusunawa
Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Pergub tentang keringanan retribusi kepada wajib retribusi yang terdampak pandemi Corona. Ini termasuk biaya rusunawa.
Selasa, 07 Jul 2020 15:41 WIB