Pihak Irjen Napoleon menyebut sikap Bareskrim melanggar asas praduga tak bersalah. Pihak Napoleon menyebut kliennya penerima penghargaan dari Presiden Jokowi.
Petani Kopra asal Sulawesi Utara ini, dalam aktivitasnya sehari-hari selalu memakai Daihatsu Espass untuk mengangkut dan mengantar kopra sejak tahun 2000.
Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Prasetijo mengatakan dakwaan cacat hukum.
Pinangki juga dijerat dengan dakwaan pencucian uang. Jaksa Pinangki menggunakan suap dari Djoko Tjandra untuk membeli mobil BMW hingga urusan kecantikan di AS.