detikNews
Terima Uang SGD 100 Ribu dari Teddi, Bupati Biak Numfor Ngaku Minjam
Ada banyak alasan pejabat negara untuk mengelak jika sudah tersandung KPK. Tengok saja alasan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, soal dakwaan penerimaan uang SGD 100 ribu dari Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddi Renyut.
Senin, 22 Sep 2014 15:33 WIB







































