KPK melakukan pemanggilan terhadap dua sekpri Bupati Koltim. Mereka akan diperiksa sebagai saksi di kasus suap yang menjerat Andi Merya Nur, selaku bupati.
KPK telah melimpahkan berkas perkara mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ke Pengadilan Tipikor Surabaya di kasus gratifikasinya. Eddy akan segera disidang.
KPK menduga ada gratifikasi dalam pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021 dalam pengembangan kasus Bupati Koltim.