Abu Rara, teroris yang menikam Wiranto di Banten pada tahun lalu, divonis 12 tahun. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Berikut perjalanan kasusnya:
Polisi menduga penyerangan oleh Karyono Widodo kepada Wakapolres Karanganyar sudah direncanakan karena pelaku sudah dua kali meninjau lokasi sebelum beraksi.