Jika memang ada perbedaan pandangan tentang RKHUP tersebut, sebaiknya pemerintah, DPR, KPK, dan pihak yang berwenang duduk bersama mencari jalan keluar.
Menko Polhukam Wiranto memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, tim perumus revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), dan pihak terkait lainnya.
Bamsoet mengaku sedang menampung aspirasi publik mengenai RUU KUHP (RKUHP) sebelum disahkan. Ia mengatakan DPR akan mengundang KPK untuk membahas RKUHP.