Tahun lalu istri saya tidak puasa karena hamil 8 bulan. Tahun ini anak saya 11 bulan dan dalam masa menyusui. Apakah boleh istri saya berpuasa atas keinginannya yang kuat?
Bagaimana cara menahan emosi di bulan suci Ramadan? Dan bagaimana jika kita bersiwak pada bulan suci Ramadan? Adakah waktu-waktu tertentu untuk bersiwak?
Apa Hukumnya orang yang berpuasa melakukan hubungan suami istri dengan pasangannya, tapi dia lupa kalau sedang berpuasa? Mohon penjelasannya Pak Ustadz.
Saya mempunyai orang tua berusia 71 tahun. Karena kondisi kesehatannya, atas petunjuk dokter beliau disarankan untuk tidak berpuasa setiap hari. Perlukah membayar fidyah?
Istri saya mempunyai utang puasa 7 hari tahun lalu karena hamil (meski kemudian keguguran). Tahun ini alhamdulillah hamil 8 bulan sehingga belum bisa membayar utang puasa tahun lalu.