Pemerintah mengeluarkan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Anggota Komisi IV DPR Daniel mewanti-wanti implementasi PP tersebut akan berdampak luas.
DPN APTI curigai lembaga donor asing intervensi pemerintah terkait PP 28/2024. Mereka menilai regulasi ini ancam kedaulatan dan industri tembakau Indonesia.