detikNews
Ahli Pidana: Mengubah Akta Lahir Tidak Melanggar Hukum
Ahli hukum pidana Universitas Indonesia Rudy Satrio menyatakan bahwa mengubah jenis kelamin dalam akta lahir bukan pelanggaran pidana. Sebab, apa yang dilakukan Alterina Hoffan hanya meluruskan fakta yang terjadi dengan dirinya, dari perempuan menjadi laki-laki.
Kamis, 02 Sep 2010 00:04 WIB







































