detikNews
Angkut Padas 50 Truk Setiap Hari, Pemilik Lahan di Semarang jadi Tersangka
Tersangka dijerat dengan UU Pertambangan dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Jumat, 09 Okt 2015 15:50 WIB







































