Penggugat presidential threshold agar menjadi 0% terus berdatangan ke MK. Terbaru, 4 orang ikut menggugat peraturan tersebut sehingga total menjadi 48 orang.
Gelombang pengujian UU Pemilu terus berdatangan. Salah satunya diajukan oleh 27 WNI yang tersebar di 12 negara. Mereka mengikuti sidang di negara masing-masing.
Sebanyak 27 WNI di seluruh dunia mengajukan gugatan presidential threhold ke MK. Mereka mengutip pendapat Fadli Zon hingga eks Ketua MK Jimly Assidhiqqie.
Taufiq menyatakan presidential threshold seharusnya tidak ada. Sebab, pembatasan itu bisa menciptakan kebijakan yang otoriter sehingga MK harus mencegahnya.
Aturan presidential threshold 20 persen kembali digugat ke MK oleh sejumlah nama. Tercatat sejumlah tokoh politik setuju presidential threshold jadi 0 persen.