detikNews
Jokowi Keluarkan Perpres Status Dosen 35 PTS yang Dinegerikan
35 PTS berubah menjadi PTN. Nasib dosennya ditentukan melalui Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada (1/2/2016) lalu.
Senin, 22 Feb 2016 10:27 WIB







































