detikNews
Vonis Korupsi TransJakarta, Hakim Tipikor Tegaskan Keterlibatan Udar Pristono
Dua PNS Dishub DKI Jakarta divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bus TransJakarta tahun 2013. Majelis Hakim dalam putusanya menegaskan keterlibatan mantan Kadishub Udar Pristono.
Jumat, 06 Mar 2015 17:48 WIB







































